SOSIALISASI PENGELOLAAN OBAT DAGUSIBU(DAPATKAN, GUNAKAN, SIMPAN, BUANG) DI KELURAHAN PESURUNGAN KIDUL KOTA TEGAL BERSAMA IKATAN APOTEKER INDONESIA TEGAL

Sari Prabandari, Rizky Febriyanti

Abstract


Obat, ibarat madu atau racun. Obat disebut sebagai madu karena bisa menghilangkan gejala
sakit, atau penyebab sakit. Obat disebut dengan racun karena penggunaan obat yang tidakbenar akan
menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan. Agar terhindar dari dampak negatif penggunaan
obat, maka kita perlu menggunakan obat secara benar.
Setelah mendapatkan obat dari jalur yang legal, kita perlu mengenal penggunaan obat secara
benar, yang meliputi 3 hal : sebelum menggunakan, pada saat menggunakan dan setelah menggunakan
obat. Sebelum menggunakan obat, kita harus memastikan bahwa obat yang akan kita minum sesuai
indikasi, secara fisik baik (homogen, tidak berubah warna), dan belum kadaluarsa. Kita juga perlu
memerhatikan peringatan (kontra indikasi) yang ada didalam kemasan obat.Untuk itu kita perlu mengenal
prinsip DA GU SI BU, yaitu DApatkan obat secara benar, GUnakan obat secara benar, SImpan obat
dengan benar dan BUang obat dengan benar. Dapatkan obat dengan benar, mengandung arti kita
mendapatkan obat dengan jalur resmi dan cara yang legal. Obat keras, Psikotropika dan Narkotika dapat
didapatkan di apotek dengan resep dokter, sedangkan obat bebas terbatas dan obat bebas dapat didapatkan
di Apotek dan Toko Obat yang berijin.
Kata Kunci : DAGUSIBU, Obat.

Full Text:



DOI: https://doi.org/10.30591/pjif.v5i1.316

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

===============================================================

Parapemikir : Jurnal Ilmiah Farmasi

Program Studi D-3 Farmasi
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Jl. Mataram No.09 Pesurungan Lor Kota Tegal

Telp. +62283 - 352000

Email :[email protected]

 

Copyright: Parapemikir : Jurnal Ilmiah Farmasi p-ISSN:2089-5313 e-ISSN:2549-5062

 

===============================================================

 

Parapemikir Indexed By : 

 

 

Flag Counter

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats