Peningkatan Pengetahuan Pada Remaja Tentang Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di MAN Kota Tegal
Abstract
Pemerintah telah mencanangkan Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sejak tahun 2006. PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu usia 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa. Dengan adanya PUP diharapkan remaja mempunyai pengertian dan kesadaran dalam merencanakan keluarga, mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan. Metode untuk mencegah dan mengatasi permasalahan ini adalah dengan memberikan peningkatan pengetahuan tentang Program pendewasaan usia perkawinan, pada remaja, tujuan pengabdian ini untuk meningkatkan pengetahuan tentang Program pendewasaan usia perkawinan, dan kesehatan reproduksi pada remaja, metode yang dilakukan adalah dengan memberikan pre test sebelum pemberian materi untuk mengetahui pengetahuan siswi kemudian pemberian materi PUP untuk mengevaluasi siswi diberikan post tes, hasil yang sudah diberikan pada siswi dari jumlah 33 sebelum diberikan materi pengetahuan baik hanya 8 setelah diberikan pengetahuan tentang PUP 33 sudah berpengetahuan baik semua.
Keywords
References
Direktorat Remaja dan Hak-Hak Reproduksi Remaja. 2010. Pendewasaan Usia Perkawian dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia, cetkedua. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Jakarta.
Direktorat Bina Ketahanan Remaja. 2012. Materi Pegangan Kader tentang Bimbingan dan Pembinaan Keluarga Remaja. cetkedua. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Jakarta.
Hastuti, Puji dan Fajaria Nur Aini. 2016. Gambaran Terjadinya Pernikahan Dini Akibat Pergaualan Bebas, Jurnal Riset Kesehatan, 5 (1). Nurfaizah, Nurhidayat, (2020) pengaruh endorphin massage terhadap produksi ASI ASI pada ibu postpartum 2(2) : 93-98
Natalia , Ika Wahyu. 2016. Strategi Komunikasi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam Mensosialisasikan Pemahaman Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) Kepada Remaja Menuju Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera, Jurnal Jejaring Administrasi Publik, 8(1).
Rakhmawati, Dini, Suwarno Widodo , Mujiyono, 2017. ANALISIS PERMASALAHAN PUSAT INFORMASI KONSELING REMAJA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT BERWAWASAN EPENDUDUKAN, Jurnal Konseling GUSJIGANG. 3(2).
Syamsuddi, Aziz. 2011. Proses dan Teknik Peyusunan Undang-Undang. Sinar Grafika Jakarta.
Undang - Undang No 52 Tahun 2009 tentang Perekembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga
PP No 87 Tahun 2014 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor : 88/PER/F2/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Inforrmasi dan Konseling Remaja – Mahasiswa (PIK-RM)
DOI: https://doi.org/10.30591/japhb.v6i2.4732
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Tim Redaksi Jurnal Abdimas PHB : Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Jl. Mataram No.09 Pesurungan Lor Kota Tegal
Email :
abdimas@poltektegal.ac.id
Copyright: Jurnal Abdimas PHB : Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming p-ISSN:2598-9030 e-ISSN:2614-056X

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



