PENGOPTIMALAN POTENSI AIR MENJADI AIR MINUM KEMASAN DI BUMDES MAJU-BENREJO DESA BERJO KECAMATAN NGARGOYOSO KARANGANYAR

Rahmawati Rahmawati, Corina Ak Joseph, Francisca Sestri Goestjahjanti, Soenarto Soenarto, Samsi Samsi, Siti Nurlaela, Siti Arifah, Khairudin Khairudin

Abstract


Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wisata dengan pengelolaan sumber air untuk air minum kemasan sehingga tercipta desa inovatif dan produktif wisata yang ramah lingkungan, serta sebagai implementasi tridarma perguruan tinggi diantaranya UNS, UNIPI, UNSA, UNY, UBL, dan UPN Yogyakarta. Metode yang dilakukan meliputi tahapan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama bulan Desember 2022 – Januari 2023 di Telaga Madirda Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar. Simpulan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah adanya potensi air bersih dari Telaga Madirda yang memenuhi standar kesehatan untuk menjadi air layak minum, dan berpeluang untuk dikelola lebih lanjut menjadi usaha bisnis bagi BUMDes Maju BenRejo. Dari hasil kegiatan ini diharapkan dapat terwujud kesinambungan usaha produktif yang dimotori oleh BUMDes Maju BenRejo, sehingga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Untuk selanjutnya diharapkan menjadi evaluasi terhadap penyelenggaraan iklim akademik di masing-masing perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini, sehingga dapat menjadi inspirasi untuk kegiatan tridarma perguruan tinggi.


Keywords


air minum kemasan; Telaga Madirda; BUMDes Maju BenRejo; ekonomi masyarakat

Full Text:

References


https://pesonakaranganyar.karanganyarkab.go.id/destinasi/daya-tarik-wisata/telaga-madirda

Desa Wisata Berjo. Diakses dari laman https://jadesta.kemenparekraf.go.id/desa/berjo#:~:text=Destinasi%20wisata%20yang%20sudah%20banyak,seluas%20kurang%20lebih%207%20hektar

Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 184, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5570). Diakses dari https://environment-indonesia.com/peraturan-pemerintah-republik-indonesia-nomor-66-tahun-2014-tentang-kesehatan-lingkungan/

Mesin RO Sebagai Mesin Penyaring Air Minum. Diakses dari laman https://mapurna.id/jual-mesin-ro/#:~:text=Mesin%20RO%20adalah%20teknologi%20untuk,adalah%20untuk%20mendapatkan%20air%20demineralisasi

Peraturan Presiden Indonesia nomor 35 tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 nomor 59). Diakses dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/41762/perpres-no-35-tahun-2015

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Diakses dari https://www.regulasip.id/book/4993/read




DOI: https://doi.org/10.30591/japhb.v6i3.4837

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Tim Redaksi Jurnal Abdimas PHB : Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Jl. Mataram No.09 Pesurungan Lor Kota Tegal

Email :
abdimas@poltektegal.ac.id

   

Copyright: Jurnal Abdimas PHB : Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming p-ISSN:2598-9030 e-ISSN:2614-056X 

 

Flag Counter

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats