ANALISIS HAK DAN TINGKAT KEPUASAN TENAGA KEFARMASIAN YANG TERGABUNG DALAM PERSATUAN AHLI FARMASI INDONESIA CABANG KOTA TEGAL

Akhmad Aniq Barlian, Joko Santoso, Ahmad Sunardi

Abstract


Penelitian ini membahas isu tentang permasalahan ketenagakerjaan bagi Tenaga Kefarmasian terkait dengan hak dan kepuasan. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui hak yang diberikan oleh pemilik usaha kefarmasian kepada pegawai farmasi serta korelasinya terhadap tingkat kepuasan. Metode penelitian ini menggunakan deskripif kuantitatif, Observasi yang dilakukan dengan kuesioner. Dengan melalui teknik pengambilan data purposive sampling  yaitu kriteria yang telah dipilih oleh peneliti dalam memilih sampel. Hasil penelitian menunjukan Gambaran hak yang di dapatkan responden dalam penelitian ini adalah : 45% masih di bawah UMK Kota Tegal, 26% tidak melakukan perjanjian kerja secara tertulis, 19% tidak mendapatkan jaminan kesehatan, kesejahteraan (16% tidak mendapatkan libur/cuti, 33% tidak mendapatkan THR dan 59% tidak mendapatkan tunjangan profesi) dan Hasil analisis menyatakan tidak terdapat hubungan yang signifikan antara hak dan tingkat kepuasan pada hak atas upah/gaji, hak perlindungan hukum, hak jaminan kesehatan, hak kesejahteraan (Hak THR dan hak libur/cuti) namun terdapat hubungan yang yang signifikan antara hak tunjangan profesi dan tingkat kepuasan.


Keywords


Hak, Kepuasan, Tenaga Kefarmasian

Full Text:

References


Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan

Hastono, Sutanto Priyo. 2011. Modul Analisis Data. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Notoatmodjo . 2012. Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta

Notoatmodjo, S. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta.

Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.561/39 tentang Upah Minimum

Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja

Hasibuan, Malayu. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Peraturan Organisasi Pengurus Pusat Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Nomor : 125/PP-PAFI/V/2021 Tentang Standar Struktur Gaji Tenaga Teknis Kefarmasian




DOI: https://doi.org/10.30591/pjif.v12i2.5157

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

 

===============================================================

Parapemikir : Jurnal Ilmiah Farmasi

Program Studi D-3 Farmasi
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Jl. Mataram No.09 Pesurungan Lor Kota Tegal

Telp. +62283 - 352000

Email :[email protected]

 

Copyright: Parapemikir : Jurnal Ilmiah Farmasi p-ISSN:2089-5313 e-ISSN:2549-5062

 

===============================================================

 

Parapemikir Indexed By : 

 

 

Flag Counter

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats