TRANSFORMASI HUKUM PARIWISATA BERKELANJUTAN DI PULAU ALOR, NUSA TENGGARA TIMUR

Muhammad Irfan, Samuel Samuel

Abstract


Berdasarkan informasi umum tentang pariwisita berkelanjutan di wilayah tersebut, transformasi hukum pariwisata berkelanjutan di Pulau Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) melibatkan bebagai aspek, termasuk pengelolaan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan meliputi analisis tipologi destinasi wisata, dukungan infrastruktur, pengembangan potensi ekowisata, pelibatan modal sosial dan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan proses pembangunan dimana masyarakat memiliki peran aktif dalam pengelolaan pariwisata, termasuk melalui pelatihan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Aksesibilitas, daya tarik wisata dan pengembangan sumber daya manusia juga menjadi fokus dalam transformasi hukum pariwisata berkelanjutan di Pulau Alor. Potensi wisata di Kabupaten Alor, terutama kawasan pantai menjadi perhatian utama dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemanfaatan modal sosial.


Keywords


hukum pariwisata berkelanjutan, regulasi pariwisata, transformasi

Full Text:

References


Andjelicus, P. J. Destinasi Wisata, Perencana Madya Bidang Spasial Dinas Parekraf NTT Berkelanjtan Di NTT. https://parekrafntt.id/bacaartikel?id_artikel=170

Wikipedia. Mengenai Pulau Alor https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Alor

BPK RI, UU No. 10 Tahun 2009, Materi Pokok Peraturan Abstrak, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Wisata, Pelaku Usaha, Pemerintah Daerah, Pembangunan Kepariwisataan https://peraturan.bpk.go.id/Details/38598/uu-no-10-tahun-2009

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Apriwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2023 https://jdih.maritim.go.id/permenparekraf-no-1-tahun-2023

Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia https://peraturan.go.id/id/pp-no-64-tahun-2020

Peraturan Daerah Kebupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 2005- 2025 https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185753/perda-kab-ogan-komering-ulu-timur-no- 5-tahun

Valeriani, Hartini, & Wardhani (2020), Infrastruktur Pariwisata Mencakup Sistem Fasilitas Umum Yang Menyediakan Pelayanan Untuk Destinasi Wisata. https://society.fisip.ubb.ac.id/index.php/society/article/download/149/145

Mendukung Kegiatan Pariwisata https://society.fisip.ubb.ac.id/index.php/society/article/download/149/145

Pendit, 2002, Analisis Kualitas Aset Fasilitas Dan Infrastruktur Juga Perlu Dilakukan Untuk Memastikan Ketersediaan Fasilitas Yang Memadai Bagi Wisatawan https://p3m.ppb.ac.id/wpcontent/uploads/2023/02/Buku-Desa-Wisata.pdf




DOI: https://doi.org/10.30591/jht.v3i1.7275

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Tim Redaksi Journal of Hospitality and Tourism (JHT)

Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Politeknik Harapan Bersama Tegal
Jl. Mataram No.09 Pesurungan Lor Kota Tegal

Telp. +62283 - 352000 / 0856-4089-8575