Analisis Tax Planning Dalam Rangka Mancapai Efisiensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pada PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal
Ririh Sri Harjanti, Anita Karunia, Bahri Kamal
Abstract
Abstrak
Dalam rangka pembuatan faktur pajak, menghitung, membayar dan menyampaikan laporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adanya penerapan e-faktur bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) diharapkan dapat menunjang ketertiban bagi wajib pajak itu sendiri maupun bagi pihak fiskus untuk ketertiban administrasi perpajakan. Namun pada kenyataannya bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) masih sering mengalami adanya ketidakefisienan dalam pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebagaimana dialami oleh PT Ramadhan Caturkarsa Layorda Tegal pada tahun 2017 PPn Terutang menjadi tidak efisien karena terkena denda administrasi perpajakan.
Tujuan Penulisan ini adalah untuk menentukan Tax Planning atau perencanaan pajak yang tepat dalam rangka mencapai efisiensi terhadap pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang sehingga beban pajak PPN terutang dapat minimal. Metode Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif Kuantitatif yaitu menjelaskan tentang efisiensi PPN Terutang pada PT RCL Tegal . Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum dilakukan Tax Planning PPN Terutang sebesar Rp 87.586.884,-. Sedangkan setelah dilakukan Tax Planning jumlah PPN Terutang sebesar Rp 68.849.914,- Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan melakukan Tax Planning maka PT RCL Tegal dapat mencapai efisiensi PPN Terutang atau PPN yang dibayar.
Kata Kunci : Tax Planning , Pajak Pertambahan Nilai
Full Text:
References
Daftar Pustaka
Suandy, dkk. (2011). Perencanaan Pajak. Edisi kelima. Jakarta. Salemba Empat
Idrus, dkk. (2017). Analisis perhitungan Dan Pelaporan pajak Pertambahan NIlai (Studi Kasus Pada PT Anggada Karsa Utama) Periode Tahun 2014 s/d 2015)
-----------. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai
Lintang, dkk. (2017). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaoran SPT Masa PPN Pada KPP Pratama Manado
Suronoto. (2013). Penerapan Tax Planning Pajak Pertambahan NIlai Terutang Pada UD Tri Murni
Pohan (2015). Manajemen Perpajakan. Cetakan Ketiga. Jakarta
Maria, dkk. (2018). Analisis Penerapan E-Faktur Dalam Prosedur Dan Pembuatan Faktur Pajak Dan Pelaporan SPT Masa PPN Pada CV. Wastu Citra Pratama
DOI:
https://doi.org/10.30591/monex.v8i2.1379
DOI (PDF):
https://doi.org/10.30591/monex.v8i2.1379.g956
Refbacks
There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License .
Office:
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Harapan Bersama Kampus Utama Politeknik Harapan Bersama - Gedung B Lantai 3 Jalan Mataram No.9 Pesurungan Lor, Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia, 52100.
Website: https://ejournal.poltektegal.ac.id/index.php/monex/
Email: [email protected]
<div class="statcounter"><a title="Web Analytics Made Easy - StatCounter" href="https://statcounter.com/" target="_blank"><img class="statcounter" src="https://c.statcounter.com/11976112/0/88f647a9/0/" alt="Web Analytics Made Easy - StatCounter"></a></div> View My Stats