Realokasi APBDes Ketanggungan
Abstract
Selama dua tahun lebih masyarakat hidup ditengah keterbatasan, oleh karenanya perlu tindakan nyata dalam mengatasi covid-19. Pemerintah telah merespon dengan cepat melalui keputusan bersama nomor 119/2813/SJ, nomor 177/KMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 7 Tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realokasi APBDES di Desa Ketanggungan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskiptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Desa Ketanggungan telah melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak covid-19 melalui realokasi anggaran desa (APBDES) yang mencau pada Permendes PDTT nomor 6 Tahun 2020. Realokasi anggaran (APBDES) melalui alokasi anggaran pada sektor pelaksanaan pembangunan desa dan sektor pemberdayaan masyarakat mengalami penurunan sebesar Rp 381.873.072,- dan Rp 62.050.000,- sedangkan untuk penanggulangan bencana, darurat dan urgensi desa mengalami peningkatan sebesar Rp 433.116.072,-
Keywords
References
Arikunto, S. (2010). Prosedur Suatu Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Kementrian Keuangan Republik Indonesia.(2017) Buku Saku Dana Desa.
Pamungkas, B. D., Suprianto, Usman, Sucihati, R. N., & Fitriyani, V. (2020). PENGGUNAAN DANA DESA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN SUMBAWA. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 1(2).
PERMENDES PDTT RI NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERMENDES PDTT RI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020. (2020). PERMENDES PDTT RI NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERMENDES PDTT RI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020. Jakarta: MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI.
Pradana, I. O. (2021). ALOKASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN LAMONGAN PERIODE APRIL - SEPTEMBER 2020 PERSPEKTIF PERMENDES NOMOR 7 TAHUN 2020. SURABAYA: SKRIPSI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL SURABAYA.
Slawi Ayu. (2021). No Title. SlawiAyu.Com. https://www.slawiayu.com/desa/desa-harjosari-lor-kecamatan-adiwerna-kabupaten-tegal.html
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Valentina, T. R., Putera, R. E., & Safitri, C. (2020). Analisis Pemanfaatan Dana Desa Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Nagari Talang Anau Kabupaten Lima Puluh Kota. Prosiding Simposium Nasional Multidisiplin, 2.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Nsegara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang.
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pengaturan yang terkait dengan BLT-Dana Desa dapat dilihat pada pasal 24 ayat 2, pasal 24A, pasal 24B, pasal 25A, pasal 25B, pasal 32, pasal 32A, pasal 34, pasal 35, pasal 47A, dan pasal 50.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Pengaturan yang terkait dengan BLT-Dana Desa dapat dilihat pada pasal 32A.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 Tanggal 15 Mei 2020 tentang Percepatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Desa Yang Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus
Surat Menteri Desa PDTT Nomor 1261/ PRI.00/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 perihal Pemberitahuan Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan DD Tahun 2020 menjadi Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020.
Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT Nomor 9/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 April 2020 perihal Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa.
DOI: https://doi.org/10.30591/monex.v11i2.3635
DOI (PDF): https://doi.org/10.30591/monex.v11i2.3635.g1921
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Office:
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Harapan Bersama
Kampus Utama Politeknik Harapan Bersama - Gedung B Lantai 3
Jalan Mataram No.9 Pesurungan Lor, Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah, Indonesia, 52100.
Website: https://ejournal.poltektegal.ac.id/index.php/monex/
Email: [email protected]











